Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Lembaga yang Menggerakkan Partisipasi Masyarakat Desa
Tentang LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Perencanaan
Penyusunan rencana pembangunan desa
Pelaksanaan
Implementasi program pemberdayaan
Pengawasan
Monitoring pelaksanaan program
Evaluasi
Penilaian hasil pembangunan
Struktur Organisasi LPMD
Pengurus LPMD
Ir. Bambang Sudarsono
Ketua LPMD
Dra. Rina Wulandari
Wakil Ketua LPMD
Suparman, S.Sos
Sekretaris LPMD
Hj. Nurjanah
Bendahara LPMD
Agus Susanto
Seksi Pembangunan
Sri Wahyuni
Seksi Pemberdayaan
Program Kerja LPMD
Pemberdayaan Ekonomi
Pelatihan kewirausahaan, pembentukan kelompok usaha bersama, dan pendampingan UMKM
Pemberdayaan Sosial
Program kesehatan masyarakat, pendidikan, dan pembinaan generasi muda
Pembangunan Infrastruktur
Perbaikan jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya
Pelestarian Lingkungan
Program penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam
Peningkatan SDM
Pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kapasitas masyarakat
Gotong Royong
Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan swadaya
Kegiatan LPMD
Pelatihan Kewirausahaan
Workshop UMKM untuk masyarakat
Gotong Royong
Kerja bakti membersihkan lingkungan
Pemberdayaan Petani
Pelatihan teknik pertanian modern